Langsung ke konten utama

Stmik pringsewu (OJK) mengajar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mengenalkan diri dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa/mahasiswi STMIK Pringsewu & STIT Pringsewu di auditorium Lt. II STMIK Pringsewu, Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Yayasan Bapak DR. H. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., CA
OJK berkewajiban memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya kepada para mahasiswa atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya,” kata Pak Wendi Rahmadi Deputi Direktur Pengawasan OJK Provinsi Lampung, yang didampingi oleh Bapak Milado Pani (Kasubag. Pengawasan Pasar Modal), Bapak Dwi Krisna Yudi (Kasubag. Edukasi), Ibu Dewi Indah Hanggono (Staff Edukasi dan Perlindungan Konsumen) di auditorium Lt. II STMIK Pringsewu.
Dalam kegiatan itu ada beberapa materi yang disampaikan seperti, pengenalan tentang OJK, industri jasa keuangan dan tentang simpanan pelajar yang disampaikan oleh bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1. terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
3. mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan peran Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sebagai salah satu komponen penting dalam sistem keuangan. Dalam menjalankan bisnisnya, terdapat IKNB yang melakukan pengelolaan risiko dengan menerima premi/iuran/imbal jasa penjaminan yang selanjutnya diinvestasikan untuk memenuhi kewajibannya, seperti Asuransi, Dana Pensiun, dan Perusahaan Penjaminan.
Selain itu, terdapat pula IKNB yang melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan, seperti Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Pergadaian, dan Lembaga Keuangan Mikro.
IKNB sebagai salah satu komponen penting sistem keuangan yang menjalankan fungsi intermediasi bagi berbagai kegiatan produktif di dalam perekonomian nasional sebagai alternatif sumber pendanaan sekaligus melakukan proteksi terhadap risiko usaha, khususnya pada sektor industri kreatif, UMKM, sektor infrastruktur, dan usaha rintisan/start up.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usaha vaving blok

USAHA PAVING BLOCK RUMAHAN PAK “HARI CAHYONO” August 26, 2017 |  Filed under:  BERITA TERBARU , EKONOMI , HIKMAH , KABAR KAMPUS , KABAR PRINGSEWU  |  Posted by:  Nur Aminudin STMIK PRINGSEWU  – Jum’at (25/8), Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata STMIK Pringsewu di Pekon Sukoyoso mendatangi usaha paving block rumahan milik Bapak Hari Cahyono yang berada di RT. 004 RW. 002 pekon Sukoyoso dengan tujuan untuk menggali potensi usaha yang dilakukan masyarakat pekon Sukoyoso selain untuk menjalin silaturrahmi. Cara menjalani Usaha Rumahan Paving Blok yang dilakukan Pak Hari Cahyono membekali diri dengan berbagai ilmu dan juga pengetahuan tentang usaha tersebut, karena hal tersebut dapat menjadi salah satu pondasi dalam usaha tersebut yang akan di jalankan. Pak Hari Cahyono harus menentukan sebuah jenis Usaha Rumahan Paving Blok terbaru dengan cara memanfaatkan peluang usaha yang berada di sekitar kecamatan Sukoharjo khususnya dan Lampung pada umumnya. Ide Bisnis Paving Blok yang d

Pengertian internet,fungsi dan manfaat

Pengertian Internet, Fungsi, Manfaat & Sejarah Internet|Secara Umum, Pengertian Internet adalah sebuah jaringan komputer yang saling terhubung dengan menggunakan suatu sistem standar global transmission control protocol/internet protocol suite (TCP/IP) yang digunakan sebagai protokol pertukaran paket dalam melayani miliaran pengguna yang terdapat di seluruh dunia. Internet merupakan kependekan dari interconnected network.   Internet juga dapat diartikan sebagai jaringan komunikasi global yang terbuka dan menghubungkan jutaaan atau milyaran jaringan komputer dengan berbagai tipe dan jenis, dengan menggunakan tipe komunikasi misalnya telepon, satelit, dan sebagainya.  Fungsi Internet Fungsi Internet -  Secara sederhana, fungsi internet adalah sebagai berikut...  Sebagai media komunikasi  Sebagai salah satu tempat untuk akses informasi  Berbagi sumber daya atau data Dapat menyiarkan dan mengakses secara langsung baik itu berita dan bertukar data dengan internet online ke sel

Komputer

Komputer  adalah alat yang dipakai untuk mengolah  data  menurut prosedur  yang telah dirumuskan. Kata computer  semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika , dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika . Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti  slide rule , jenis  kalkulator mekanik  mulai dari  abakus  dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik  yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah  informasi " atau " sistem pengolah  informasi ." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut seb